Home
Cari Info obat di sini



Category

Login Form






Lost Password?
No account yet? Register

Waktu Sholat


Polls

Kemana biasanya anda pergi membeli obat ?
 

Who's Online

We have 3 guests online

Alexa rank

PageRank

Free Page Rank Tool

Syndicate

Seputar Apoteker
Tiada Apoteker Tiada Layanan PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Wednesday, 09 July 2008

Menarik sekali jika kita melihat upaya ISFI (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia) dalam membuat paradigma baru dengan meredefinisi makna apotek sebagai TATAP (Tiada Apoteker Tiada Layanan). Merujuk tulisan pak M. Dani  Pratomo pada  dengan judul paradigma baru, pola pikir baru yang melihat ada 3 (tiga) pendapat yang berbeda mengenai paradigma tersebut, yaitu : 

  • Mereka yang setuju 100 % dengan paradigma baru tersebut.
  • Mereka yang beraliran moderat, setuju tapi dengan pengecualian. Tanpa apoteker apotek tetap boleh beroperasi sepanjang bukan melaksanakan asuhan kefarmasian (termasuk, tentu saja pelayanan resep dokter).
  • mereka yang sama sekali tidak setuju dengan paradigma baru tersebut.
Last Updated ( Wednesday, 09 July 2008 )
Read more...
 
Perlunya apoteker dikenal pasien PDF Print E-mail
Written by Indri Mulyani Bunyamin   
Tuesday, 06 May 2008

Berdasarkan hasil pooling yang dilakukan oleh informasi-obat.com mengenai pengetahuan pasien mengenai apakah mereka mengetahui tugas seorang apoteker didapatkan data dari 101 peserta pooling yang dimulai dari 1 ferbruary 2008 sampai dengan 5 mei 2008, sebanyak 86 orang (85 %) menyatakan bahwa mereka mengetahui tugas seorang apoteker, 10 orang (9,9 %) menyatakan tidak tahu profesi apoteker itu apa dan 5 orang (5 %) memilih tidak tahu tugas seorang apoteker.

Last Updated ( Tuesday, 06 May 2008 )
Read more...
 
Uraian singkat pentingnya sertifikasi PDF Print E-mail
Written by ISFI   
Thursday, 24 January 2008

 

Apa itu PUKA dan SKA?

 

Penataran dan Uji Kompetensi Apoteker atau disingkat PUKA, adalah suatu kegiatan penataran yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Farmasi yang memiliki Akreditasi A dan B bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia setempat.

Pada tahap awal, sampai dengan tahun 2008, Penataran dilaksanakan dalam waktu 3 hari, berdasarkan kebutuhan Apoteker didaerah masing masing. Penataran diikuti dengan Ujian dalam bentuk Uji Kompetensi, baik berupa Pre dan Post test maupun Ujian Khusus Kompetensi yang dilakukan oleh tenaga yang telah memiliki kewenangan dan kemampuan untuk itu.

Regulasi tenaga kesehatan meliputi sertifikasi, registrasi, dan lisensi, yang didalamnya terdapat ketentuan tentang standar profesi / kompetensi, standar pendidikan profesi, standar pelayanan, uji kompetensi, kode etik profesi dan akuntabilitas profesi serta aspek hukum yang menyangkut perdata dan pidana. Proses sertifikasi adalah suatu proses pengakuan terhadap kompetensi (pengetahuan,keterampilan dan sikap) seorang Apoteker setelah memenuhi persyaratan untuk menjalankan profesi Apoteker sesuai dengan tuntutan bidang pekerjaannya, ditandai dengan diberikannya Sertifikat Kompetensi Apoteker atau disingkat SKA.

Registrasi adalah pencatatan resmi terhadap tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi dan telah mempunyai kualifikasi tertentu lainnya serta diakui secara hukum untuk melakukan tindakan profesinya. Registrasi dilakukan oleh Departemen Kesehatan baik melalui Dinkes Provinsi atau Kabupaten/Kota dengan memberikan Nomor Registrasi.

 
 
Last Updated ( Tuesday, 18 March 2008 )
Read more...
 
Pelayanan Konseling akan meningkatkan kepatuhan pasien pada terapi obat PDF Print E-mail
Written by Drs. Bayu Tedja Muliawan, Apt, M.Pharm   
Tuesday, 15 January 2008
 
(Diambil dari http://www.binfar.depkes.go.id/def_menu.php)
 
Pelayanan kefarmasian semakin berkembang, tidak terbatas hanya pada penyiapan obat dan penyerahan obat pada  pasien , tetapi perlu melakukan interaksi dengan pasien  dan profesional kesehatan lainnya , dengan melaksanakan pelayanan "Pharmaceutical care" secara meneyeluruh oleh tenaga farmasi.
 

Konseling pasien  merupakan salah satu bagian dari pelayanan farmasi , karena baik tenaga farmasi maupun pasien  memperoleh keuntungan dari kegiatan konseling.


Last Updated ( Tuesday, 18 March 2008 )
Read more...
 
Persyaratan dan prosedur perijinan apotek PDF Print E-mail
Written by indri mulyani bunyamin   
Monday, 14 January 2008
Menurut KepMenKes RI No.1332/Menkes/SK/X/2002, disebutkan bahwa persyaratan-persyaratan apotek adalah sebagai berikut:
  • Untuk mendapatkan izin apotek, apoteker atau apoteker yang bekerjasama dengan pemilik sarana yang telah memenuhi persyaratan harus siap dengan tempat, perlengkapan termasuk sediaan farmasi dan perbekalan farmasi yang lain yang merupakan milik sendiri atau milik pihak lain.
  • Sarana apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan pelayanan komoditi yang lain di luar sediaan farmasi.         
  • Apotek dapat melakukan kegiatan pelayanan komoditi yang lain di luar sediaan farmasi.
Last Updated ( Tuesday, 18 March 2008 )
Read more...