| Keputusan Menteri Kesehatan No.302/Menkes/SK/III/2008 Tentang Harga Obat Generik |
|
|
|
| Written by Administrator | |
|
Bagi pengguna Ansuransi Kesehatan (ASKES) Pegawai Negeri Sipil dan juga masyarakat kurang mampu, "obat generik" merupakan pilihan yang utama dalam pembelian. Karena obat generik selain harganya murah juga mempunyai khasiat yang sama. Harga yang murah tentu saja merupakan pilihan utama bagi masyarakat dalam memilih obat generik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya ada saja pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat sehingga memperjual-belikan obat generik dengan harga yang lebih mahal. Oleh karena itu keluarnya "Keputusan Menteri Kesehatan No.302/Menkes/SK/III/2008 Tentang Harga Obat Generik" merupakan hal yang sangat positif bagi masyarakat. Kenapa ? Karena harga obat generik langsung ditetapkan dalam aturan Keputusan Menteri Kesehatan tersebut (lampiran harga obat generik dalam keputusan menteri kesehatan tersebut juga mencakup Harga Eceran Tertinggi), sehingga tidak ada lagi permainan harga obat generik. Beberapa hal penting yang diputuskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No.302/Menkes/SK/III/2008 Tentang Harga Obat Generik adalah sebagai berikut :
Bagi yang ingin mendapatkan Keputusan Menteri Kesehatan No.302/Menkes/SK/III/2008 Tentang Harga Obat Generik dalam bentuk file PDF silahkan kirim email ke : This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it . |
| < Prev | Next > |
|---|